DEMOKRASI
Wednesday, August 19, 2015
Add Comment
DEMOKRASI
Disampaikan
Oleh :
Drs. H.
Khamim Zarkasih Putro, M.Si.
Dosen
Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
HP : 081
642 62 447
Hakikat demokrasi
Secara
Etimologi
“Demokrasi” terdiri dari dua kata
yunani, yaitu : “Demos” (Rakyat/Penduduk suatu tempat) dan “Cratein/Cratos”
(Kekuasaan/Kedaulatan ), jadi “Demos-Cratein” berarti Suatu keaadaan Negara
dimana dalam sistem pemerintahannya, kedaulatan di tangan rakyat, kekuasaan
tertinggi berada dalam keputusan rakyat .
Secara Terminologi menurut :
Joseph A Schmeter : “Demokrasi
merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik
dimana individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan
kompetitif atas suara rakyat.”
Lanjutan…
Sidney Hook : “Demokrasi
adalah bentuk Pemerintahan dimana keputusan pemerintah secara langsung atau tdk
langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari
rakyat dewasa.”
Henry B Mayo : “Demokrasi
sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan
umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara
efektif oleh rakyat dalam pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip
kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan
politik.”
Lanjutan…
Titik temu : Demokrasi
meletakkan rakyat sebagai komponen penting dalam proses dan praktik
berdemokrasi,
Rakyatlah yang memiliki hak untuk
melibatkan/tdk melibatkan diri
dalam semua urusan sosial dan berpolitik,termasuk
di dalamnya menilai kebijakan negara.
Dengan demikian negara yang menganut sistem demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasrkan kehendak dan kemauan
rakyat.
Kesimpulan
3 Peran utama rakyat dalam
proses sosial dan politik :
PAHAM DASAR DEMOKRASI
Logika Kesamaan Politik
“semua
anggota kelompok ataupun asosiasi manapun sama berhak dan mampu untuk
berpartsipasi secara sama dengan rekan-rekannya dalam pemerintahan kelompok
atau asosiasi tersebut”
Kesamaan derajat, pengakuan kebebasan hakiki,
pengakuan derajat, sehingga setiap orang sebenarnya mampu memberikan hati,
pikiran dan kehendaknya untuk ikut mengatur bangsanya.
Paham Kedaulatan Rakyat
Berkembang
pada polis Yunani (508 SM), adanya Majelis yang mewakili rakyat, kesadaran
berpartisipasi dalam kehidupan politik.
Tradisi Republikan
Paham Pemerintahan Perwakilan
PAHAM DASAR DEMOKRASI
Logika Kesamaan Politik
Paham Kedaulatan Rakyat
Tradisi Republikan
Berkembang di Italia Utara (abad 11), campuran
pemerintahan monarchi, aristokrasi dan demokrasi. (gagasan penting: kebebasan
dan kemerdekaan).
Paham Pemerintahan
Perwakilan
Berkembang di negara-negara Eropa abad 17, prinsip
perwakilan dan pemerintahan representatif.
LEGITIMASI DEMOKRASI
Dasar :
Tidak ada orang atau
kelompok yang begitu saja berhak memerintah.
Dengan sendirinya orang
berhak mengurus dirinya sendiri, kalau ia mau diurus orang lain, orang tersebut
harus diberi tugas oleh yang bersangkutan.
Kesulitan dalam prakteknya
karena:
§
Pemegang kekuasaan harus memiliki keahlian khusus yang
tidak dimiliki oleh rakyat jelata.
§
Kelas sosial-budaya membuat pandangan tentang kesamaan
hak dan kedudukan dalam masyarakat dianggap hal yang aneh.
LEGITIMASI DEMOKRASI
Pola pemahaman agama-agama monotheis sejalan dengan pola
demokratis karena ajaran bahwa pada dasarnya manusia sederajat, memiliki
kedudukan dan status yang sama di mata Allah. Sehingga pola pikir feodalitis,
sistem masyarakat piramidal dan hirarkis tidak cocok lagi diterapkan pada masa
sekarang. Kalaupun ada perbedaan status dan kedudukan sosial, itu hanya
bersifat fungsional, tidak identik dengan pembedaan yang dibawa sejak lahir.
CIRI-CIRI
NEGARA DEMOKRASI
Negara Hukum
Kontrol efektif pada
pemerintah
Lembaga Pemilu
Prinsip mayoritas
Jaminan atas hak dasar
demokratis rakyat
CIRI-CIRI
NEGARA DEMOKRASI
Negara Hukum
Ø
fungsi-fungsi negara dijalankan oleh setiap lembaga
berdasarkan UUD
Ø
UUD menjamin HAM, agar tidak terjadi penindasan oleh
penguasa
Ø
Lembaga-lembaga negara berjalan atas dasar hukum
Ø
Masyarakt dapat mengajukan badan negara ke lembaga
peradilan
Ø
Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak
CIRI-CIRI NEGARA DEMOKRASI
Kontrol efektif pada pemerintah
Ø
Kewajiban pemerintah mempertanggungjawabkan
kebijakan-kebijakannya
Ø
Parlemen dan mass media sebagai “suara langsung
rakyat” berada di atas kedudukan pemerintah
Ø
Parlemen harus independen, anggotanya dapat secara
bebas menyatakan pendapat, meminta pertanggungjawaban pemerintah, atau menolak
kebijakan yang diambil pemerintah
Ø
Parlemen dan pemerintah bersama membuat
perundang-undangan
Ø
Berdasarkan hasil pemilu, parlemen dan rakyat dapat
mengesahkan atau menolah/menghentikan pemilu
CIRI-CIRI
NEGARA DEMOKRASI
Lembaga Pemilu
mengandung unsur-unsur :
Ø
Multi partai peserta pemilu
Ø
Semua warganegara berhak memilih dan
dipilih/mencalonkan diri
Ø
Hasil pemilu berupa lembaga perwakilan rakyat
berfungsi sebagai lembaga legislatif
CIRI-CIRI
NEGARA DEMOKRASI
Prinsip Mayoritas
dalam negara demokratis selalu terdapat unsur mayoritas
dan minoritas (yang selalu berganti-ganti). Pihak mayoritas maupun minoritas
harus memperhatikan syarat-syarat berikut:
Ø
Harus terdapat mekanisme demokrasi yang wajar
Ø
Minoritas akan mau menerima pemerintahan mayoritas
sepanjang pihak minoritas dilindungi hak dan kepentingannya.
Ø
Partai-partai tidak bisa bersifat primordial murni
(terbuka). Parlemen yang terdiri dari partai mayoritas karena suku atau aliran
cenderung diskriminatif terhadap minoritas.
CIRI-CIRI
NEGARA DEMOKRASI
Jaminan atas hak dasar
demokrasi rakyat
Hak-hak ini meliputi :
Ø
Hak menyatakan pendapat secara lisan ataupun tertulis
melalui media massa
Ø
Hak mendapatkan informasi alternatif selain informasi
pemerintah
Ø
Hak berkumpul, berserikat, mendirikan partai politik
dan hak berasosiasi.
PENGGAGAS DEMORASI
THOMAS
HOBBES
TEORI
PERJANJIAN NEGARA
“Homo
homini lupus”
(manusia
adalah serigala bagi sesamanya)
“bellum
omnium contra omnes”
(cara
terbaik dalam bertahan adalah berperang semua lawan semua)
perlu
Perjanjian untuk mengikatkan diri dengan menyerahkan haknya pada institusi
negara
PENGGAGAS DEMORASI
THOMAS
HOBBES
TEORI
PERJANJIAN NEGARA
Bentuk negara bukan negara hukum tetapi negara
kekuasaan
Kekuasaanlah yang menentukan jalannya sebuah negara
(leviathan)
Di tangan negara hukum dihasilkan
Negara harus stabil agar dapat melindungi warga
berdasar hukum yang dihasilkan penguasa
Dituntut kesadaran penguasa agar tidak
sewenang-wenang, agar perjanjian tidak gagal dan membubarkan negara
Negara harus menakutkan agar warga taat.
PENGGAGAS DEMORASI
THOMAS
HOBBES
TEORI
PERJANJIAN NEGARA
Kelemahan :
Dilematik, karena jika
negara lemah, masyarakat tidak taat hukum, negara ambruk. Di lain pihak jika
negara terlalu keras menindas akan terjadi perlawanan yang juga dapat
menyebabkan negara bisa bubar.
Pandangan deterministik dan
pesimistik tentang manusia. Penolakan kebebasan manusia adalah penolakan
terhadap kreativitas. Hobbes melupakan aspek sosial manusia yang dapat
mendorong manusia membangun komunitas dan mengaturnya berdasarkan kebutuhan
untuk hidup bersama-sama dalam sebuah kelompok tanpa harus saling
menghancurkan.
PENGGAGAS DEMORASI
JOHN
LOCKE
PAHAM
NEGARA LIBERAL
Mendasarkan diri pada bentuk, negara sebagai
perjanjian.
Berbeda dengan Hobbes, ia mengasumsikan manusia
memiliki kebebasan menentukan dirinya dan menggunakan hak miliknya dan tidak
tergantung pada kehendak orang lain, mampu hidup damai, berkehendak baik, mampu
saling menguntukan dan memelihara kehidupan bersama. Karena hakekat sosial
itulah manusia mempunyai hak dasar : hak untuk hidup dan mempertahankan diri.
Negara didirikan untuk menjaga hak milik perorangan
yaitu : hak hidup, hak kebebasan dan hak milik barang. Ini menjadi tugas dan
kewajiban negara.
Pembatasan wewenang tampil dalam bentuk konstitusi
(sebagai dasar legalitas negara, sebagai penjaga warganegara).
PENGGAGAS DEMORASI
JOHN
LOCKE
PAHAM
NEGARA LIBERAL
Pembatasan wewenang negara lain adalah melalui
pembagian 3 lembaga yi:
1.
Legislatif, sebagai pembuat undang-undang,
wewenang lembaga ini dibatasi hukum kodrat (artinya dituntut menghormati
hak asasi terutama tidak bertentangan dengan hak milik perorangan).
2.
Eksekutif , diikat oleh UU dan harus melaksanakan UU, tidak boleh
sewenang-wenang
3. Federatif,
enangani urusan LN (praktis dijalankan oleh eksekutif)
Kekuasaan lembaga berasal dari rakyat dan pemegang
kekuasaan dapat menjalankan kekuasan sejauh ia mendapat kepercayaan rakyat, dan
melindungi hak hidup wn dan berusaha mencapai kesejahteraan umum, sehingga
pemegang kekuasan harus mempertanggungjawabkannya kepada rakyat.
Kekuasaan negara dibatasi, tidak boleh mencampuri
setiap urusan rakyat dengan kekuasaannya (Locke menolak hegemoni negara dan
bentuk negara totalitarianistik).
PENGGAGAS DEMORASI
JOHN
LOCKE
PAHAM
NEGARA LIBERAL
Kelemahan:
Pada hubungan antara agama
dan kekuasaan negara. Argumentasinya tentang kodrat alamiah hanya berupa
pikiran spekulatif tentang kodrat manusia, menyebabkan pengandaian tentang hak
asasi manusia sendiri adalah sebuah fiksi.
Fungsi negara sebagai
penjaga hak milik perorangan, faktanya sering terjadi pemihakan penjagaan
kekayaan pada golongan pemilik kekuatan (ekonomi, politik, dsb) sehingga
terjadi ketidakseimbangan pembagian kesejahteraan dan harta milik (property)
yang justru mengakibatkan pelanggaran prinsip kesejajaran kedudukan.
PENGGAGAS DEMORASI
MONTESQUE
TRIAS
POLITICA
Dalam
rangka pembagian dan pembatasan kekuasaan maka diperlukan
3
lembaga yaitu :
Legislatif Eksekutif yudikatif
DEMOKRASI
DI INDONESIA
PEMIKIRAN
MOH HATTA
Berangkat dari paham kerakyatan untuk menjelaskan
sistem demokrasi di Indonesia.
Paham kerakyatan dan kedaulatan rakyat bisa ditemukan
dalam sistem kemasyarakatan tradisional.
Tidak berpijak pada sistem demokrasi barat.
Demokrasi tidak hanya pada sistem politik saja, sistem
ekonomi juga mesti menetapkan pola ini.
Menolak feodalisme, dan menentang keras keengan kuasan
politik dan ekonomi jatuh ke tangan para ningrat atau bangsawan. Menurutnya
feodalisme identik dengan pemerintahan autokratis.
DEMOKRASI
DI INDONESIA
PANDANGAN
SOEPOMO
Beranjak dari persatuan
untuk menjelaskan sistem demokrasi Indonesia.
Sistem demokrasi Indonesia
harus mengekpresikan “semangat kebatinan bangsa Indonesia” yakni semangat
persatuan hidup antara satu golongan dengan golongan yang lain, antara dunia
luar dan dunia batin, antara pemimpin dan rakyatnya. Setiap anggota adalah bagian
dari golongan, setiap golongan adalah bagian dari sebuah bangsa. Setiap unsur
mempunyai hak dan kewajiban yang khas dalam masyarakat, yang dipahami sesuai
porsinya masing-masing. Dengan kata lain: sistem demokrasi Indonesia mengacu
pada pola pikir dan tindakan harmoni.
Karena beranjak dari
keseimbangan (harmoni), sistem kemasyarakatan Indonesia disebut juga sebagai
sistem negara integralistik. Pahamnya disebut ‘ide integralistik’.
DEMOKRASI
DI INDONESIA
PANDANGAN
SOEPOMO
Menolak demokrasi barat dengan
pola individualismenya. Di negara barat, negara melulu dipandang sebagai wujud
kontrak antar individu. Individu mendapt kedudukan penting dan kuat dalam
masyararakat, golongan yang satu beroposisi dengan golongan yang lainnya,
masyarakat beroposisi terhadap negara.
Penolakan total artinya
menolak juga: jaminan hak-hak dasar dan kebebasan individu terhadap negara,
prinsip mayoritas dan sistem parlementarisme.
Nilai-nilai dan semangat
keindonesiaan yang memberi muatan pada gagasan negara integralistiknya adalah
gotong royong dan kekeluargaan. Karenanya tidak ada dualisme pemisahan negara
dan masyarakat yang saling beroposisi.
Baginya figur pemimpin dan
lembaga perwakilan tidak dipilih dalam pemilihan umum.
PERJALANAN
SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA
SISTEM DEMOKRASI DALAM UUD 1945
1. Perlindungan
konstitusional
Pasal
27, 28, 28A s/d 28J, 29, 30, 31 dan 34 mengatur perlindungan konstitusional
atas berbagai hak asasi manusia/WNI
•
Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak
Pasal
24 (1) “kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk
menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan” 24 (2) “kekuasaan
kehakiman dilaksanakan oleh sebuah mahkamah Agung dan badan peradilan di
bawahnya….. dan sebuah mahkamah konstitusi” Pasal 24B (1) tentang Komisi
Yudisial.
PERJALANAN
SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA
SISTEM DEMOKRASI DALAM UUD 1945
3. Lembaga-lembaga
negara
Bagan
lembaga-lembaga negara sebelum dan setelah amandemen.
STRUKTUR
KETATANEGARAAN SEBELUM PERUBAHAN UUD 1945
STRUKTUR
KETATANEGARAAN SETELAH PERUBAHAN UUD 1945
PERJALANAN
SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA
SISTEM DEMOKRASI DALAM UUD 1945
4. Pemilihan
umum yang bebas
Pelaksanaan
Pemilu diatur dalam UUD 1945 pada pasal 22E (1) dan ayat (2), Pemilihan Umum
dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap 5
tahun sekali.
•
Kebebasan menyatakan pendapat
Menurut
Harold J. Laski kemerdekaan politik seseorang hanya nampak melalui kemampuan
masing-masing warga berperan aktif dalam mengelola masalah kenegaraan.
Kemerdekaan warga negara akan terwujud jika masing-masing mampu berpikir secara
bebas tentang kegiatan kenegaraan dan kemasyarakatan yang tengah terjadi,
mengemukakan pendapat secara terbukadan mengkoreksi pendapat orang lain yang
tidak sesuai kebenaran.
PERJALANAN
SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA
SISTEM DEMOKRASI DALAM UUD 1945
6. Tersedianya
berita-berita yang benar dan disampaikan secara jujur
Hal
ini menuntut adanya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat termasuk di
dalamnya kebebasan pers.
7. Pendidikan
politik bagi setiap warga negara
Pendidikan
politik penting kedudukannya dalam negara demokrasi. UUD 1945 menentukan setiap
WN berhak mendapat pendidikan.Tentang isi pendidikan yang menyangkut Pendidikan
Politik diwujudkan dalam Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan.
MASALAH
DEMOKRASI DI INDONESIA
SISTEM DEMOKRASI DALAM UUD 1945
•
Latar belakang dan etos kerja
Latar
belakang historis kerajaan tidak mengenal demokrasi. Etos kerja feodalistis,
dimana tidak semua orang mempunyai kedudukan sama dan hanya menerima nasib.
•
Kurangnya kemandirian masyarakat
Ketergantungan
masyarakat yang besar pada pemerintah (orba). Ketika pemerintah hancur, rakyat
kehilangan pegangan dan arah. Akibatnya berbagai persoalan yang seharusnya bisa
diselesaikan masyarakat sendiri menjadi terkatung-katung dan bahkan menimbulkan
aksi kekerasan di tingkat horisontal sebagai solusi konflik sosial.
•
Komunikasi politik
•
Supremasi hukum
MASALAH
DEMOKRASI DI INDONESIA
SISTEM DEMOKRASI DALAM UUD 1945
•
Latar belakang dan etos kerja
•
Kurangnya kemandirian masyarakat
•
Komunikasi politik
Masyarakat
dituntut mampu berkomunikasi politis, mengutarakan pikiran-pikirannya kepada
khalayak ramai dan pemerintah. Diperlukan saluran-saluran independen, saluran
yang bersifat merdeka dan mengutamakan aspek keterbukaan informasi dan
kedewasaan berargumentasi.
•
Supremasi hukum
Lembaga
hukum mandiri (independen). Supremasi juga berarti penghidupan penegak hukum
tidak berada di tangan lembaga pemerintah. Supremasi hukum berarti pembenahan
seluruh sistem hukum. Dan tidak kalah pentingnya adalah kesadaran masyarakat.
MASALAH
DEMOKRASI DI INDONESIA
SEBUAH PEMIKIRAN TENTANG NEGARA DEMOKRASI BERDASARKAN
PANCASILA
Ø
mengacu pemikiran Hatta, demokrasi hendaknya tidak
hanya mengakomodasi kedaulatan rakyat di bidang politik, tapi juga di bidang
ekonomi, sosial agama termasuk juga kehipan agama.
Ø
Dasar kedaulatan rakyat adalah paham kekeluargaan dan
gotong royong. Tidak dikehendaki monopoli satu kekuatan atau kelompok dalam
aspek kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, religius. Dengan demikian
diakui kesamaan akses atau peluang bagi setiap warganegara untuk mengalami dan
menikmati kesejahteraan dan keadilan sosial.
Ø
Demokrasi Pancasila berkaitan dengan pembentukan
karakter kita sebagai bangsa yang mampu menghargai mengakomodasi perbedaan.
MASALAH
DEMOKRASI DI INDONESIA
PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM
Ø
mengacu pemikiran Hatta, demokrasi hendaknya tidak
hanya mengakomodasi kedaulatan rakyat di bidang politik, tapi juga di bidang
ekonomi, sosial agama termasuk juga kehidupan agama.
Ø
Dasar kedaulatan rakyat adalah paham kekeluargaan dan
gotong royong. Tidak dikehendaki monopoli satu kekuatan atau kelompok dalam
aspek kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, religius. Dengan demikian
diakui kesamaan akses atau peluang bagi setiap warganegara untuk mengalami dan
menikmati kesejahteraan dan keadilan sosial.
Ø
Demokrasi Pancasila berkaitan dengan pembentukan
karakter kita sebagai bangsa yang mampu menghargai mengakomodasi perbedaan.
MASALAH
DEMOKRASI DI INDONESIA
PARADIGMA GOOD GOVERNANCE
Penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik tidak semata-mata disandarkan
pada pemerintah atau negara, melainkan melibatkan unsur-unsur intern birokrasi
maupun di masyarakat. Adapun paradigma good governance adalah:
pertanggungjawabab kepada publik, akuntabilitas kinerja dalam layanan publik,
kontrol internal
KARAKTERISTIK GOOD GOVERNANCE
MASALAH
DEMOKRASI DI INDONESIA
KARAKTERISTIK GOOD GOVERNANCE
•
Participation: kebebasan berasosiasi dan
berpartisipasi konstruktif.
•
Rule of Law: Adil terutama dalam HAM
•
Tranparancy: Informasi jelas dan jujur
•
Responsiveness: melayani setiap stake holders
•
Consensus Orientation: perantara kepentingan berbeda
menuju pilihan terbaik bagi kepentingan yang lebih luas.
•
Equity: kesempatan yang sama meningkatkan atau menjaga
kesejahteraan semua warganegara
•
Effectiveness and efficiency
•
Acountability: pertanggungjawaban kepada publik dan
stakeholders
•
Strategic Vision: perspektif jatuh ke depan sejalan
untuk membangun good governance
MASALAH
DEMOKRASI DI INDONESIA
HUBUNGAN PEMILU DAN GOOD GOVERNANCE
Pemilu
baik dan benar, sistem pemerintahan akan kokoh dan sah, sebaliknya apabila
Pemilu curang maka pemerintahan yang dihasilkannya akan rapuh dan cacat
politis/yuridis.
MASALAH
DEMOKRASI DI INDONESIA
SPPL (SISTEM PEMILIHAN PRESIDEN LANGSUNG)
MASALAH
DEMOKRASI DI INDONESIA
SPPL (SISTEM PEMILIHAN PRESIDEN LANGSUNG)
Metode
SPPL
1.
First past the post : peraih suara terbanyak menang
2.
Preferential voting: sistem peringkat
3.
Two round system
4.
Electoral college: alokasi tiap provinsi
5.
Kandidat independen: syarat, tandatangan 3%
penduduk.
MASALAH
DEMOKRASI DI INDONESIA
PARTISIPASI POLITIK DAN PARTAI POLITIK
Partisipasi
politik
adalah
kegiatan seorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam
kehidupan politik, dengan jalan memilih pimpinan negara dan secara langsung
atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah. Kegiatan ini mencakup
tindakan seperti memberikan suara dalam pemilu, menghadii rapat umum, menjadi
anggota partai atau kelompok kepentingan, mengadakan pendekatan atau hubungan
dengan pejabat pmerintah atau anggota parlemen dan sebagainya.
Cara
berpartisipasi :
Ø
Partisipasi intensif
Ø
Partisipasi Tidak intensif
MASALAH
DEMOKRASI DI INDONESIA
PARTISIPASI POLITIK DAN PARTAI POLITIK
Cara
berpartisipasi : cara berpartisipasi biasanya dibedakan dalam jenis menurut
frekuensi dan intensitasnya.
Ø Partisipasi
tidak intensif
yi
kegiatan yang tidak banyak menyita waktu dan biasanya tidak berdasarkan
prakarsa sendiri. Contoh: memberi suara dalam Pemilu (ekstrim termasuk golput)
Ø Partisipasi
intensif
yi
kegiatan menjadi pengamat, menghadiri rapat umum, menjadi anggota kelompok
kepentingan, ikut berusaha meyakinkan orang, mendiskusikan masalah politik,
memberi perhatian pada perkembangan politik. Sebagai partisipan menjadi petugas
kampanye, sebagai aktivis menjadi pejabat umum, pejabat partai, pimpinan
kelompok kepentingan. Sedangkan yang ekstrim dan menyimpang adalah menjadi
pembajak, teroris.
MASALAH
DEMOKRASI DI INDONESIA
PARTAI POLITIK DAN SISTEM MULTI PARTAI
Ø
Partai Politik
adalah
suatu kelompok terorganisasikan yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi,
nilai-nilai serta cita-cita yang sama dan mempunyai tujuan memperoleh kekuasaan
politik dan melalui kekuasaan itu melaksanakan kebijakan mereka.
Partai
politik merupakan perantara yang besar yang menghubungkan kekuatan-kekuatan dan
ideologi sosial dengan lembaga-lembaga pemerintahan dan mengkaitkannya dengan
aksi politik di dalam masyrakat politik yang lebih luas.
Ø
Fungsi Partai politik
Ø
Sistem multi partai
MASALAH
DEMOKRASI DI INDONESIA
PARTAI POLITIK DAN SISTEM MULTI PARTAI
Ø
Partai Politik
Ø
Fungsi Partai politik
dalam
negara yang demokratis parpol berfungsi:
-
sebagai sarana komunikasi politik
-
sebagai sarana sosialisasi politik
-
sebagai sarana rekruitment politik
Ø
Sistem multi partai
sistem
multi partai cenderung dipakai, didasarkan anggapan bahwa pola multi partai
lebih mampu menyalurkan keanekaragaman budaya dan politik. Kelemahannya,
keanekaragaman budaya sering menyebabkan parpol mudah melibatkan diri dalam
berbagai konflik sosial dan politik dan menyebabkan fragmentasi politik dan
berakibat menghambat stabilitas nasional.
Demokrasi PANDANGAN DAN KEHIDUPAN BERSAMA
Kekerasan/violence
1. Sigmund Freud è
Psikoanalisa
2. Frustasi penjarahan, pemerkosaan,
pembakaran, pembantaian, penebangan, pemutilasian, penganiayaan
3. Bandura social learning
+ cognitive (benefit and cost) imitasi, modelling
HISTORy OF DEMOCRACY
DEMOCRACY AT INDONESIA
Sejarah
Demokrasi di Indonesia dibagi menjadi empat fase :
Demokrasi Indonesia
Demokrasi seperti apa yang dikembangkan oleh Indonesia
yang akan datang?
◦
Demokrasi
Pancasila?
◦
Demokrasi
Liberal yang Pancasilais?
◦
Demokrasi
Pancasila yang Liberal?
◦
Atau
kita sedang terombang ambing dalam arus deras Demokrasi Liberal dan globalisasi
?
4 Persoalan Demokratisasi
Era Reformasi
1. Bagaimana menciptakan
identitas politik bersama
2. Bagaimana menciptakan
aparatur yang efektif tetapi tidak melanggar kekuasaan/menyalahgunakan
kekuasaan
3. Bagaimana pemilihan dan
pemeliharaan basis legitimasi
4. Bagaimana produksi dan
distribusi barang-barang kebutuhan pokok, termasuk yang immaterial/simbol
1. Identitas Politik
Nama Indonesia masih sangat muda, bukan konsep antropologis,
tetapi sejarah dan politis.
Antropologis (Cinaè bawang, Korea ginseng, Jepang shake/alkohol)
Sejarah senasib dan tujuan yang sama sangat rapuh
Nikah karena sejarah dan politik orang lain,
karenanya harus dijaga dengan transparan
Hub. Anak/antropologis/darah è
pertalian darah selamanya.
Lanjutan
Indonesia butuh keadilan dan transparansiè kami
setuju Sumpah Pemuda, tapi jangan menderita
Kebebasan tidak identik dengan anarkhi
Orang yang bebas absolut tak ada teman
Punya 1 teman/istri sudah tak bebas lagi
Frederich Hegel :
è man. tak
perlu kebebasan tapi membutuhkan arti hidup
è
Diperlukan orang lain itu penting
è Orang
baru berbuat baik kalau berbuat sesuatu untuk orang lain (keluarga, masyarakat,
negara)
Indonesia sulit maju karena energi habis untuk konflik
4 Macam Konflik (SMELSON)
1. Konflik tanpa pola/tak
disengaja
2. Konflik kebijaksanaan
(Policy Conflict) è dalam
politik, konflik ini SEHAT
3. Konflik aturan main (Rule
of the game conflict) yang terjadi di Indonesia
4. Konflik nilai (Value
Conflict) Pancasila ataukah agama? (politik aliran) è konflik
keempat ini perlu adanya jembatan budaya yang menghubungkan (Cultural
Bridge) PS sayangnya terlalu
dipaksakan, shg dilecehkan/ditolak
Contoh Value Conflict
SRILANGKA
Tamil è pendatang,
Hindu, Pedagang, Merdeka
Sinhala asli, Bhuda,
petani, bersatu
IRLANDIA UTARA
Well British pendatang,
Protestan, pebisnis, kaya, Inggris, bersatu
Irlandia Utara asli,
Katholik, petani-buruh, pengusaha kecil, miskin, merdeka/separatis
Pemilihan dan Pemeliharaan
Basis Dukungan
Max Weber è 3 alasan
dukungan
1. Alasan tradisional
menghubungkan dengan “superhuman” rapuh dg perkembangan zaman
2. Alasan kharisma
3. Legal rasional
politisi/diplomat harus “prudent” rasional, bukan emosional
UNSUR-UNSUR PENDUKUNG
TEGAKNYA DEMOKRASI
Ciri-ciri konsep the rule of law :
•
Adanya supremasi aturan-aturan hukum
•
Kesamaan kedudukan didepan hukum (Equality before the
law)
•
Jaminan Perlindungan HAM
Menurut Mahfudz Md.
Ø
Adanya Perlindungan konstitusional
Ø
Adanya badan kehakiman yg bebas dan tdk memihak
Ø
Adanya PEMILU yg bebas
Ø
Adanya kebebasan menyatakan pendapat
Ø
Adanya kebebasan berserikat dan beroposisi
Ø
Adanya pendidikan kewarganegaraan
•
NEGARA HUKUM (Rechtsstaat/The Rule of Law)
ialah negara memberikan
perlindungan hukum bagi warga negara melalui pelembagaan peradilan yang bebas
dan tdk memihak serta penjamin HAM.
Ciri-ciri konsep Rechtsstaat :
•
Adanya perlindungan HAM
•
Adanya pemisahan pembagian kekuasaan pd lembaga negara
untk menjamin perlindungan HAM
•
Pemerintah berdasarkan peraturan
•
Adanya peradilan administrasi
Lanjutan…
2. MASYARAKAT MADANI (CIVIL SOCIETY)
ialah sebuah masyarakat dgn
ciri-ciri : {Terbuka,Egaliter,bebas dari dominasi & tekanan negara}
Ø Menurut
Ernest Gellner
Masyarakat madani dan demokrasi
merupakan 2 kata kunci yg tdk dapat dipisahkan satu dari yg lainnya, karena
demokrasi merupakan hasil dari dinamika masyarakat yg menghendaki adanya
partisipasi.
Ø Perwujudan
masyarakat madani secara konkrit dilakukan oleh berbagai organisasi-organisasi
diluar negara atau Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM].
Ø Fungsi
masyarakat madani ialah sebagai mitra kerja lembaga-lembaga negara maupun
melakuakan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah.
Lanjutan…
•
ALIANSI KELOMPOK STRATEGIS
q
Aliansi ini terdiri dari :
•
Partai Politik
merupakan
struktur kelembagaan politik yang anggota-anggotanya mempunyai tujuan yaitu
memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dalam mewujudkan
kebijakan-kebijakannya.
2) Kelompok
Gerakan
merupakan
sekumpulan orang-orang yang berhimpun dalam suatu wadah organisasi yang
berorientasi pada pemberdayaan warganya.
3) Kelompok
Penekan/Kelompok Kepentingan
merupakan
sekumpulan orang dalam sebuah wadah organisasi yang didasarkan pada kriteria
profesionalitas.
MODEL-MODEL
DEMOKRASI
PARAMETER TATANAN KEHIDUPAN
DEMOKRATIS
Ø Prinsip
dasar demokrasi :
Persamaan
Kebebasan
Pluralisme
Ø Prinsip
demokrasi dalam pandangan Robert A Dahl :
Kontrol
atas keputusan pemerintah
Pemilihan
umum yang jujur
Hak
memilih dan dipilih
Kebebasan
menyatakan pendapat tanpa ancaman
Kebebasan
mengakses informasi
Kebebasan
berserikat
Next…
Ø
Aspek – aspek demokrasi :
Pemilihan Umum (PEMILU)
sebagai proses pembentukan pemerintah
Susunan kekuasaan negara
Kontrol rakyat
Ø
Unsur-unsur parameter demokrasi :
Hak dan kewajiban politik
Penegakan hukum
Kesamaan hak dan kewajiban
anggota masyarakat
Pengakuan terhadap hak
minoritas
Pembuatan kebijakan negara
Sistem kerja yang kooperatif
dan kolaboratif
Keseimbangan dan
keharmonisan
Tentara yang profesional
sebagai kekuatan pertahanan
Lembaga peradilan yang
independen
next…
Ø Kriteria
parameter demokrasi menurut Amin Rais (Tokoh Reformasi) :
Partisipasi
dalam pembuatan keputusan
Distribusi
pendapatan secara adil
Kesempatan
memperoleh pendidikan
Ketersediaan
dan keterbukaan informasi
Kebebasan
individu
Semangat
kerjasama
Hak untuk
protes
Ø Pandangan
Sri Soemantri tentang demokrasi :
Hukum
ditetapkan dengan persetujuan wakil rakyat yang dipilih secara acak/bebas
Hasil
PEMILU dapat mengakibatkan pergantian orang-orang pemerintahan
Pemerintahan
harus terbuka
Kepentingan
minoritas harus dipertimbangkan
next…
Ø
W Ross Yates mengajukan beberapa ciri demokrasi :
Toleransi terhadap orang
lain
Perasaan fairplay
Optimisme terhadap hakikat
manusia
Persamaan kesempatan Orang
yang terdidik
Jaminan hidup, kebebasan dan
hak milik
Ø
Kriteria negara demokrasi menurut Franz Magnis-Suseno
:
Negara terikat pada hukum
Kontrol efektif terhadap pemerintah oleh rakyat
PEMILU yang bebas
Prinsip mayoritas
Adanya jaminan terhadap
hak-hak demokratis
Partai politik & Pemilu
dalam kerangka demokrasi
•
PARTAI POLITIK
Partai politik memiliki peran yang
sangat strategis terhadap proses demokratisasi yaitu selain sebagai struktur
kelembagaan politik yang anggotanya bertujuan mendapatkan kekuasaan dan
kedudukan politik, mereka juga sebagai wadah bagi penampungan aspirasi rakyat.
Peran tersebut merupakan implementasi nilai-nilai demokrasi yaitu peran serta
masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan negara melalui
partai politik.
Lanjutan…
Lanjutan…
Lanjutan…
Pemilihan Umum (Pemilu)
ØPemilihan umum adalah Pengejawatahan sistem demokrasi.
Melalui pemilihan umum rakyat memilih wakilnya untuk duduk dalam parlemen dan
dalam struktur pemerintahan.
ØAda 2 macam pemilihan umum, yaitu;
• Pemilihan
umum sistem distrik,
• Pemilihan
umum sistem proposional.
Pemilu sistem distrik
Pemilu sistem proposional
Demokrasi tak berjalan …
Sistem Politik Demokrasi
Lanjutan…
Dampak Demokrasi
Islam dan demokrasi
Penolakan islam terhadap
demokrasi
Demokrasi Memberikan Hak Membuat Hukum Kepada Suara
Mayoritas
Dalam kehidupan dunia, kebenaran (pendapat) tidaklah
diukur dan ditetapkan oleh sedikit atau banyaknya jumlah orang yang
melakukannya. Tetapi kebenaran itu harus diukur dan ditetapkan oleh
kaidah-kaidah, prinsip-prinsip, dan manhaj rabbani yang diturunkan dari langit.
Kebenaran bukan ditetapkan oleh suara mayoritas,
sekalipun yang menang tersebut kaum muslimin. Juga, ukuran kebenaran bukan
ditentukan oleh kongres atau parlemen yang mengacungkan dan menurunkan tangan
berdasarkan hawa nafsu yang mengakibatkan kehancuran bangsa tersebut. Islam
telah memiliki manhaj rabbani, satunya-satunya pelindung bagi manusia walau
dalam keadaan berbeda dan saling silang pendapat.
next…
Perbedaan Syura’ dan
Demokrasi
dalam kriteria mengambil pendapat
dalam kriteria mengambil pendapat
Kekuasaan di tangan Umat
Kedaulatan di tangan Syara’
0 Response to "DEMOKRASI"
Post a Comment