Tafsir Maudhu'i dan Muqarran

PENDAHULUAN
  1. A.    Latar belakang
Kitab suci al-Quran merupakan kitab pedoman seluruh umat islam, oleh karenanya umat islam perlu mengkaji lebih jauh isi dari kitab suci al-quran. Ilmu tafsir sudah ada sejak nabi Muhammad SAW, kalau pada masa-masa awal islam nabi berfungsi sebagai mubayyin al-Quran. Sehingga para sahabat langsung bertanya kepada nabi jika mereka tidak mengetahui maknanya. Maka sepeninggalan rasulullah mereka harus berijtihad tentang pemahaman ayat- ayat al-Quran sehingga lahirlah berbagai macam bentuk penafsiran. Bentuk tafsir berkembang sedemikian pesat dari waktu ke waktu sesuai dengan tuntutan dan konteks. Dasar  pengelompokkan terhadap tafsir pun berbeda-beda. Diantara pengelompokan tersebut dan sudah dikenal sejak masa nabi Muhammad SAW adalah tafsir bi al-atsar, dan banyak yang menyebut dengan  tafsir riwayah.
Yaitu yang  menggunakan  nash  dalam  menafsirkan,  baik  al-Qur’an dengan al-Qur’an maupun al-Qur’an dengan sunnah. Sementara tafsir bial-ra’y atau dikenal juga dengan tafsir dirayah adalah tafsir yang lebih mengandalkan pada ijtihad yang shahih.[1]
Tafsir berkembang terus dari waktu ke waktu sesuai dengan tuntutan dan kontek zaman. Berdasarkan metode terbagi menjadi tafsir tahlili, tafsir maudhu’i,  tafsir kulli dan tafsir muqaran.Tafsir  maudhu’i  atau  tematik  ada berdasar  surah al- Qur’an ada berdasar subjek atau topik.Tafsir tematik berdasarkan surah digagas pertama kali oleh Syaikh Mahmud Syaltut, sementara  tafsir tematik berdasarkan  topik oleh Prof.Dr.Abdul  Hay al- Farmawi.
Pada makalah ini pemakalah akan menguraikan apa yang dikatakan dengan tafsir maudhui bagaimana sejarah perkembangan dan manfa’at tafsir tematik dan apa langkah-langkah yang ditempuh dalam menerapkan metode tafsir tematik dan bagaimana keistimewaan tafsir tematik dalam menuntaskan persoalan-persoalan masyarakat kontemporer.

  1. B.     Rumusan masalah
Pada tulisan ini akan membahas tentang metode tafsir penafsiran al-Quran dengan metode tematik dan muqaran yang  meliputi :
  1. Menjelaskan pengertian tafsir tematik dan muqaran.
  2. Sejarah perkembangan kedua metode tersebut.
  3. Nama-nama kitab yang berkaitan dengan metode tematik dan muqaran.
  4. Contoh dari tafsir tematik dan muqaran.
  5. Langkah-langkah penerapan metode keduanya.
  6. Perbedaan metode tematik dengan metode muqaran.

  1. C.    Tujuan pembahasan.
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah
  1. Supaya kita memahami apa yang dimaksud dengan tafsir dan apa saja metode metodenya.
  2.  Memahamai apa itu metode tematik dan metode muqaran
  3. Mengetahui perbedaan keduanya dan mengetahui kelebihan salah satu diantara keduanya.
  4. Mengetahui contoh-contoh diantara keduanya beserta tokoh- tokohnya.

BAB II
PEMBAHASAN
  1. A.    Pengertian tafsir
Tafsir adalah masdardari kata kerja (fi‘il) fassara yufassiru tafsiranyang bermakna menafsirkan. Di dalam al-Qur’an kata tafsir tersebut dalam Qs. al-Furqan (25): 33 dan Qs. al-Nisa‟ (4): 59. Dalam pengertian bahasa (etimologi, lughaghi) ini tafsir memiliki beberapa makna, yaitu keterangan (al-idhah) dan penjelasan (al-bayan),[2]
M. Husain al-Dzahabi juga menjelaskan dalam karyanya al-Tafsir wa al-Mufassirun  apa yang dimaksud dengan tafsir secara istilah.
Tafsir secara istilah  adalah penjelasan tentang arti atau maksud firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manuasia (mufassir).[3] Quraish Shihab juga sependapat dengan pendapat al-Dzahabi dalam pengertian tafsir secara istilahi.[4]
Definisi ini memberi ruang tanpa batas bahwa siapa pun bisa untuk menafsirkan al-Qur’an sesuai dengan kemampuannya (petunjuk ilahi).

  1. B.     Sejarah Perkembangan Metode Tafsir hingga Metode Tematik.
Secara garis besar penafsiran al-Qur’an dilakukan melalui empat cara atau metode, yaitu:
  1. Metode ijmali ( global )
  2. Metode tahlili ( analitis )
  3. Metode muqaran( perbandingan )
  4. Metode maudhu’i ( tematik )
Lahirnya metode-metode tafsir yang tersebut diatas, disebabkan oleh tuntutan perkembangan masyarakat yang selalu dinamis. Katakan saja, pada zaman Nabi dan Sahabat, pada umumnya mereka adalah ahli bahasa Arab dan mengetahui secara baik latar belakang turunnya ayat ( asbab al-nuzul), serta mengalami secara langsung situasi dan kondisi ketika ayat-ayat al-Qur’an turun. Dengan demikian mereka relatif dapat memahami ayat-ayat al-Qur’an secara benar, tepat, dan akurat. Maka, pada kenyataannya umat pada saat itu, tidak membutuhkan uraian yang rinci, tetapi cukup dengan isyarat dan penjelasan secara global ( ijmal ).
Tetapi pada periode berikutnya, setelah Islam mengalami perkembangan lebih luas sampai di luar Arab, dan banyak bangsa non-Arab yang masuk Islam, membawa konsekuensi logis terhadap perkembangan pemikiran Islam.Maka, konsekuensi dari perkembangan ini membawa pengaruh terhadap penafsiran ayat-ayat al-Qur’an yang sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan kehidupan ummat yang semakin kompleks dan beragam.
Kondisi ini, merupakan pendorong lahirnya tafsir dengan metode analitis ( tahlili), sebagaimana tertuang di dalam kitab-kitab tafsir tahlili, seperti tafsir al-Thabrani dan lain-lain. Metode penafsiran serupa itu terasa lebih cocok di kala itu, karena dapat memberikan pengertian dan penjelasan yang rinci terhadap pemahaman ayat-ayat al-Qur’an.Ummat merasa terayomi oleh penjelasan-penjelasan dan berbagai interpretasi yang diberikan terhadap ayat-ayat al-Qur’an.
Maka pada perkembangan selanjutnya, metode penafsiran serupa juga diiukuti oleh ulama-ulama tafsir yang datang kemudian, bahkan berkembang dengan sangat pesat dalam dua bentuk penafsiran yaitu: al-ma’tsur dan al-ra’y dengan berbagai corak yang dihasilkannya, seperti fiqih, tasawuf, falsafi, ilmi, adabi ijtima’I.[5]dan lain-lain.
Dengan munculnya dua bentuk penafsiran dan didukung dengan berbagai corak tersebut, ummat Islam ingin mendapatkan informasi yang lebih jauh berkenaan dengan kondisi dan kecenderungan serta keahlian para pakar tafsir.Selain itu, ummat juga ingin mengetahui pemahaman ayat-ayat al-Qur’an yang kelihatannya mirip, padahal bahwa pengertiannya berbeda.Kondisi ini, mendorong para ulama khususnya mufassir untuk melakukan perbandingan penafsiran ayat-ayat al-Qur’an yang pernah diberikan oleh mufassir sebelumnya dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an. ”Dengan demikian lahirlah tafsir dengan metode perbandingan [muqaran] seperti yang diterapkan oleh al-Iskaf di dalam kitabnya Darrat al-Tanzil wa Ghurrat al-Ta’wil, dan oleh al-Karmani di dalam kitabnya al-Burhan fi Taujih Mutasyabah al-Qur’an.[6]
Perkembangan selanjutnya pada abad modern, untuk menanggulangi permasalahan yang dihadapi ummat pada abad modern yang jauh lebih kompleks dibandingkan dengan generasi terdahulu, ulama tafsir menawarkan tafsir al-Qur’an yang disesuaikan dengan realitas kehidupan masyarakat. Untuk itu, ”ulama tafsir pada abad modern menawarkan tafsir al-Qur’an dengan metode baru, yang disebut dengan metode tematik.[7]
Menurut catatan Quraish, tafsir tematik berdasarkan surah digagas pertama kali oleh seorang guru besar jurusan Tafsir, fakultas Ushuluddin Universitas al-Azhar, Syaikh Mahmud Syaltut, pada Januari  1960.  Karya  ini  termuat  dalam  kitabnya,  Tafsir  al-Qur’an  al-Karim. Sedangkan  tafsir maudu‘i berdasarkan subjek digagas pertama kali oleh Prof. Dr. AhmadSayyidal-Kumiy,Seorang guru  besar  di  institusi  yang  sama  dengan  Syaikh  Mahmud  Syaltut,  jurusan  Tafsir,  fakultas Ushuluddin Universitas al-Azhar, dan menjadi ketua jurusan Tafsir sampai tahun 1981. Model tafsir ini digagas pada tahun seribu sembilan ratus enam puluhan.[8] Buah dari tafsir model ini menurut Quraish Shihab di antaranya adalah karya-karya Abbas Mahmud al-Aqqad,  al-Insân fî al-Qur’ân, al-Mar’ah fî al-Qur’ân, dan karya Abul A’la al-Maududi, al-Ribâ fî al-Qur’ân.[9]



  1. C.     Pengertian Tafsir  Maudhui dan Tafsir Muqaran.
 1.       Metode Tafsir Maudlui
AdalahSatu metode tafsir yang mufassirnya berupaya menghimpun ayat-ayat al-Qur’an dari berbagai surah dan yang berkaitan dengan persoalan dan topik yang ditetapkan sebelumnya.Kemudian penafsir membahas dan menganalisis kandungan ayat-ayat tersebut sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh.[10]
Metode ini di Indonesia dikenal dengan metode tafsir Tematik, yang kemudian di kembangkan oleh Quraish Shihab, salah seorang pakar tafsir dan ilmu-ilmu al-Qur’an kebanggaan masyarakat Indonesia.[11]
Ada juga yang mendefenisikan sebagai sebuah metode penafsiran dengan cara menghimpun seluruh ayat- ayat al-Quran yang membahas masalah tertentu dari berbagai surat yang disesuaikan dengan masa turunnya, sambil memerhatikan sebab turunnya ayat seterusnya menganalisa lewat ilmu bantu dari masalah yang dibahas sebagai konsep yang utuh dari al-Quran.[12]
Adapun tafsir  tematik  secara  umum dapat dibagi menjadi  dua,  yaitu:
  1. tematik  berdasar surah al-Qur’an
Tematik  berdasarkan  surah al-Qur’an  adalah menafsirkan al-Qur’an dengan cara membahas satu surah tertentu dari al-Qur’an dengan mengambil bahasan  pokok  dari  surat  dimaksud.
  1. tematik  berdasar  subyek.
tematik  subjek  adalah  menafsirkan  al-Qur’an dengan cara menetapkan satu subjek tertentu untuk dibahas. Misalnya ingin mengetahui bagaimana konsep zakat menurut Islam, metode tematik ini dapat digunakan.
·         langkah penerapan Metode Maudlui
Menurut  Abdul  Hay  Al-Farmawiy  dalam  bukunya  Al-Bidayah  fi  Al-Tafsir  Al-mawdhu’i secara rinci menyebutkan ada tujuh langkah yang ditempauh dalam menerapkan metode tematik ini, yaitu:
  1. Menetapkan masalah yang akan dibahas ( topik )
  2. Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah terseabut.
  3.  Menyusun runtutan ayat sesuai masa turunnya.disertai pengetahuan tentang azbabun nuzulnya.
  4. Memahami kolerasi ayat-ayat tersebut dalam surahnya masing masing.
  5. Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna.
  6. Melengkapi pembahasan dengan hadis-hadis yang relevan dengan pokok pembahasan.
  7. Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun
Ayat-ayatnya yang mempunyai pengertian yang sama, atau  mengkompromikan antara yang ‘am (  umum)  dan  yang  khash  (khusus),   muthlak  dan muqayyad,  atau  yang  pada  lahirnya bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu dalam satu muara, tanpa perbedaan.[13]
 Sementara menurut M.Quraish Shihab ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan didalam menerapkan metode tematik ini. Antara lain :
1. Penetapan masalah
Walaupun metode ini dapat menampaung semua masalah yang diajukan namun akan lebih baik apabila permasalahan yang dibahas itu diproritaskan pada persoalan yang langsung menyentuh  dan dirasakan oleh masyarakat, misalnya petunjuk Al-Qur’an tentang kemiskinan, keterbelakangan, penyakit  dan lain-lainnya.  Dengan demikian,  metode penafsiran semacam  ini langsung memberi jawaban terhadap problem masyarakat tertentu di tempat tertentu pula.
2. Menyusun ayat sesuai dengan masa turun.
Bagi mereka  yang bermaksud  menguraikan  suatu  kisah tau  kejadian  maka  runtutan  yang dibutuhkanadalahruntutankronologis peristiwa yang terjadi pada kisah tsb.Kesempurnaan  metode  tematik  dapat  dicapai  apabila  sejak  dini  sang  mufassir  berusaha memahami arti kosakata ayat dengan merujuk kepada penggunaan Al-Qur’an sendiri.Hal ini dapat dinilai sebagai pengembangan  dari tafsir bi al-ma’tsur   yang pada hakikatnya  merupakan benih awal dari metode tematik[14]
Dari  uraian dan pembahasan di atas,  baik  yang  dikemukakan oleh  Abdul  Hay  Al-farmawiy  maupun  M.Quraish sama-sama sependapat bahwa langkah awal yang ditempuh dalam mempergunakan metode tafsir tematik adalah menetapkan  topik atau masalah  yang akan dibahas kemudian menghimpun ayat-ayat yang  mempunyai pengertian yang sama dengan topik dan dilengkapi dengan hadis-hadis yang relefan dengan pokok bahasan dan yang perlu dicatat topik yang dibahas diusahakan pada persoalan  yang  langsung  menyentuh  kepentingan  msyarakat.  agar  Al-Qur’an  sebagai  petunjuk hidup dapat memberi jawaban terhadap problem masyarakat itu.
 Nama-nama Kitab Tafsir Tematik.
Sebuah kesempurnaan dalam sebuah pemahaman terhadap alQur’an.Al Qur’am mampu menemani dan berbicara dengan dunia alam semesta sepanjang zaman. Beberapa kitab tafsir yang menggunakan metode tematik ini adalah:
  1.  Pada tahun 1977, Prof. Dr. Abdul Hay Al-Farmawiy, yang juga menjabat guru besar pada Fakultas Ushuluddin Al-Azhar, menerbitkan buku Al-Bidayah fi Al- TafsirAl-Mawdhu’i.
  2. Prof. Dr. Al-Husaini Abu Farhah menulis Al-Futuhat Al-Rabbaniyyah fi Al-Tafsir Al-Mawdhu’i li Al-Ayat Al-Qur’aniyyah.
  3.  Al bayan Fi Aqsamil Qur’an, oleh Ibnu Qoyyim.
  4.  Majazul Qur’an, oleh Abu Ubaidah.
  5.  Mufrodatul Qur’an, oleh Ar Raghib.
  6.  Nasikh Wa Mansukh Minal Qur’an, oleh Abu Ja’far An Nuhas
  7. Asbabun Nuzul, oleh Al Wahidi.
  8. Ahkamul Qur’an, oleh Al Jashshash.

  • Contoh penafsiran yang menggunakan Metode Maudhui.

Akhirnya, al-Quranul karim menyajikan perkara wanita di dalam dua suratnya: an-Nisa’ al-Kubra (an-Nisa’) dan an-Nisa’ ash-Shughra (at-Thalaq).Tidak sedikit kaum wanita yang merasa senang dan gembira, lantaran Allah memuliakan dan memperhatikan mereka. Yaitu, ketika mereka mendengar atau mengetahui, bahwa al-Quran menampilkan mereka didalam seluruh surat ini, dan diantara surat-surat ini ada dua buah surat yang disebut dengan menggunakan nama mereka (an-Nisa’).
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu….(QS. 4 an-Nisa: 1)
Dengan seruan dan perintah inilah surat an-Nisa di mulai dan dengan itu pula surat al-Hajj di mulai. Didalam nada perintah untuk bertaqwa kepada ar-Rabb, surat an-Nisa menunjuk kepda nikmat yang paling utama dan penting, yaitu nikmat penciptaan dan silahturahmi yang mengatur seluruh manusia dan yang melahirkan mereka dari seorang diri.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِيخَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَارِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِوَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.(QS. 4 an-Nisa:1)
Dengan demikian, al-Quran memandang seluruh manusia dengan berbagai kebangsaan, bahasa, dan daerah mereka dengan satu keluarga.Masing-masing mempunyai hak dan kewajiban.Tidak ada kezaliman, kesemena-menaan, kelas-kelas dan penindasan diantara mereka.Yang ada hanyalah kecintaan, kasih sayang, keadilan dan persamaan.Ini adalah dasar yang telah ditetapkan oleh al-Quran menyeru umat manusia agar saling ikhlas antara mereka, saling menolong, saling mengingatkan supaya berbuat kebenaran dan saling mengingatkan supaya berbuat sabar.
Setelah surat an-Nisa, maka surat al-Hajj ini menyeru seluruh manusia dan memerintahkan kepada mereka supaya bertaqwa. Selanjutnya menyinggung masalah hari kiamat yang mengerikan, hari berbangkit dan hari pembalasan atas segala amal.Hal ini di maksudkan untuk membangkitkan semangat berbuat amal baik dan memerangi kejahatan, disamping dijadikan jalan untuk menegakkan argumentasi bahwa hari kiamat itu pasti datang dan Allah pasti membangkitkan kembali orang-orang yang berada di dalam kubur. Sama halnya dengan surat an-Nisa, ia menjadikan dasar yang telah ditetapkannya jalan yang diwahyukan kepada manusia untuk melaksanakan hukum-hukum, yang kemudian disyari’atkan oleh Allah sebagai alat untuk mengatur keadaan serta sebagai landasan urusan dan kehidupan mereka.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ إِنَّ زَلْزَلَةَالسَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ (1) يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍعَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَسُكَارَى وَمَا هُمْ بِسُكَارَى وَلَكِنَّ عَذَابَ اللَّهِشَدِيدٌ
Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu; sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Ingatlah) pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusuinya dan gugurlah kandungan segala wanita yang hamil, dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, akan tetapi azab Allah itu sangat kerasnya.(QS. 22 al-Hajj: 1-2)
Begitulah surat keempat dari setengah bagian pertama, al-Quran turun sebagai pengingat akan aspek dasar dan pensyari’atan hal-hal yang dituntut oleh kebahagiaan di dalam kehidupan dunia. Sedangkan surat keempat dari pertengahan kedua, al-Quran turun sebagai pengingat akan aspek “tempat kembali” dan apa-apa yang dipersiapkan di dalamnya bagi orang-orang yang berbuat baik dan berbuat buruk semasa hidup di dunia.Dengan semua ini, selesailah sudah gambaran tentang dua kehidupan, sehingga manusia mengetahui jalan menuju kebahagiaan di dunia dan di akhirat.[15]
  • Keistimewaan Tafsir Tematik dan kekurangannya.
  1. 1.      Keistimewaan.
Tafsir tematik mempunyai keistimewaan di dalam menuntaskan persoalan-persoalan masyarakat dibandingkan metode lainnya, antara lain,
  1. menafsirkan  ayat  dengan  ayat  atau  dengan  hadis  Nabi  adalah  suatu  cara terbaik  di  dalam menafsirkan Al-Qur’an,
  2. kesimpulan yang dihasilkan oleh metode tematik mudah dipahami. Hal ini disebabkan ia membawa pembaca kepada petunjuk Al-Qur’an tanpa mengemukakan  berbagai pembahasan terperinci dalam satu disiplin ilmu.Dengan demikian ia dapat membawa kita kepada pendapat Al-Qur’an tentang berbagai problem hidup disertai dengan jawaban-jawabannya.  Hal ini membuktikan  bahwa  Al-Qur’an  adalah petunjuk  hidup.
  3. Metode  ini memungkinkan  seseorang untuk  menolak   anggapan  adanya  ayat-ayat  yang  bertentangan   dalam  Al-Qura’an,  sekaligus membuktikan  bahwa Al-Qur’an sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.

  1. 2.      Kelemahan.
Tafsir tematik juga memiliki kekurangan antara lain adalah.
  1. Memenggal ayat al-Quran
Menggeal ayat al-Quran yang dimaksud disini adalah menggambil suatu kasus yang terdapat dalam satu ayat atau lebih yang mengandung banyak permasalahan nyang berbeda.
Misalnya, dalam ayat yang terdapat petunjuk tentang shalat dan zakat, biasanya kedua ibadah itu diungkapkan dalam satu ayat, apabila ingin membahas tentang zakat misalnya, maka mau tak mau masalah shalat harus ditinggalkan, dan fokus pada pembahsan zakat suapaya tidak mengganggu waktu menganlisanya.
Cara seperti ini dipandang kurang sopan terhadap ayat alquran terutama oleh kalangan ulama shalaf,sebab letat urut ayat dalam al-quran merupakan maslah taufiqy.[16]
Namun selama tidak merusak pemahaman, sebenarnya cara seperti itu tidak dianggap suatu yang negatif, apalagi kebanyakan ulama dahulu sering memenggal ayat-ayat al-Quran sesuai dengan keperluan yang sedang mereka bahas, seperti maslah fiqh,tauhid tasauf dan lain lain.
  1. Membatasi pemahaman ayat.
Dengan ditetapkannya judul penafsiran maka pemahaman suatu ayat menjadi terbatas pada masalah yang akan di bahas, akibatnya seorang mufasir hanya terikat oleh judul padahal tidak mustahil suatu ayat dapat ditinjau dari berbagai macam sudut, karena seperti yang dinyatakan oleh imam zarkasyi, bahwa setiap ayat al-Quran itu mengandung makna zahir dan makna batin. Dan setiap huruf mengandung makna yang dapat dijangkau oleh manusia dan ada juga yang tak terjangkau oleh manusia, dan setiap batas mengandung makna yang paling dalam.[17]
 2.      Tafsir Metode Muqaran.
Tafsir al-Muqaran adalah penafsiran sekolompok ayat al-Qur’an yang berbicara dalam suatu masalah dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat atau antara ayat dengan hadis baik dari segi isi maupun redaksi atau antara pendapat-pendapat para ulama tafsir dengan menonjolkan segi-segi perbedaan tertentu dari obyek yang dibandingkan.
Jadi yang dimaksud dengan metode Muqaran  ialah:
  1. membandingkan teks [nash] ayat-ayat al-Qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih, dan atau memiliki redaksi yang berbeda bagi suatu kasus yang sama.
  2. membandingkan ayat al-Qur’an dengan hadis yang pada lahirnya terlihat bertentangan,
  3. membandingkan berbagai pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan al-Qur’an.[18]
Ciri utama metode ini adalah ”perbandingan”. Disinilah letak salah satu perbedaan yang prinsipil antara metode ini dengan metode-metode yang lain. Hal ini disebabkan karena yang dijadikan bahan dalam memperbandingkan ayat dengan ayat atau dengan hadis, perbandingan dengan pendapat para ulama.

  • Langkah-langkah penerapan Metode Muqaran.
Langkah-langkah yang ditempuh ketika menggunakan metode at-tafsir al-muqaran menurut al-Farmawi ada 4 cara, yaitu sebagai berikut:
1. Mengumpulkan sejumlah ayat alquran.
Seorang jika hendak membandingkan antara ayat yang mempergunakan redaksi yang berbeda terhadap suatu masalah yang sama, atau menggunakan redaksi yang mirip terhadap kasus yang berbeda, maka harus mengumpulkan sejumlah ayat al-Quran kemudian membandingkannya. Begitu juga dengan membandingkan ayat dengan hadis, mufassir juga harus mengumpulkan hadis-hadis yang mempunyai redaksi yang sama.
2.  Mengemukakan penjelasan para mufassir.
Baik dikalangan ulama salaf maupun khalaf, baik tafsirnya bercorak bi al-ma’tsur atau bi ar-ra’yi Langkah ini dilakukan seorang mufassir dengan cara membaca, mentelaah serta meneliti sehingga dapat diketahui kecendrungan seorang mufassir dalam penafsirannya.
3.  Membandingkan kecendrungan tafsir mereka masing-masing.
4. Menjelaskan siapa diantara mereka yang menafsirkan.
Penafsiran yang dipengaruhi-secara subjektif- oleh mazhab tertentu,  Penelitian terhadap kitab-kitab mufassir akan didapati kecendrungan mufassir terhadap suatu mazhab atau suatu aliran teologi tertentu, dan dapat juga diketahui tentang tidak sepahamnya atau bahkan menolak terhadap madzhab yang lainnya.
Dari sini mufassir akan mendapatkan gambaran yang jelas tentang berbagai penafsiran yang telah ada, untuk kemudian memilih atau mengadakan penafsiran yang ia pandang lebih sesuai, lebih kuat dan lebih tepat.dengan beberapa argumentasi yang dikemukakan, mufassir yang bersangkutan dapat saja mengkompromikan berbagai penafsiran yang telah ada, atau memilih dan memperkuat salah satu dari padanya, bahkan boleh jadi dia menolak semua tafsiran yang telah ada seraya mengedepankan penafsiran dalam kaitan dengan soal-soal yang sedang dibahasnya .
·            Nama-nama Kitab yang memakai Metode Muqaran.
Kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode tafsir al-muqaran sangat langka tidak seperti kitab-kitab lainnya, diantara kitab tafsir al-muqaran adalah:
  1. Durrat at-Tanzil wa Qurrat at-Ta’wil (mutiara at-Tanzil dan Kesejukan at-Ta’wil), karya al-Khatib al-Iskafi (w. 420 H / 1029 M)
  2. Al-Burhan fi Taujih Mutasyabih al-Quran (Bukti Kebenaran dalam Pengarahan Ayat-ayat Mutasyabih al-Quran), karya Taj al-Qarra’ al-Kirmani (w. 505 H / 1111 M).
  3. Al-Jami’ li Ahkam al-Quran (Himpunan Hukum-hukum al-Quran), karya al-Qurtubi (w. 671 H).
  



  • Contoh tafsir menggunakan Metode Muqaran.
Contoh penafsiran tersebut adalah terdapat dalam surah al-Qasas dan surah Yasin.

وَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ أَقْصَى الْمَدِينَةِ يَسْعَى قَالَ يَامُوسَى إِنَّ الْمَلَأَ يَأْتَمِرُونَ بِكَ لِيَقْتُلُوكَ فَاخْرُجْ إِنِّي لَكمِنَ النَّاصِحِين
ََ
Artinya: Dan datanglah seorang laki-laki dari ujung kota bergegas-gegas seraya berkata: “Hai Musa, sesungguhnya pembesar negeri sedang berunding tentang kamu untuk membunuhmu, sebab itu keluarlah (dari kota ini) karena sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memberi nasihat kepadamu”.
( Q.S. Al-Qasas: 20).
وجاء من اقصى المدينة رجل يسعى قال يا قوم اتبعوا المرسلين
Artinya: dan datanglah dari ujung kota, seorang laki-laki dengan bergegas-gegas ia berkata: “Hai kaumku, ikutilah utusan-utusan itu”. (Q.S. Yasin: 20).
 Bila diamati dengan seksama, kedua ayat di atas tampak mirip redaksinya meskipun maksudnya berlainan. Pada ayat pertama, al-Qasas:20 mengisahkan peristiwa yang dialami nabi Musa as dan kejadiannya di Mesir; sedangkan surah Yasin: 20 berkenaan dengan kisah yang dialami penduduk sebuah kampung (ashab al-qaryah) di Inthaqiyah (Antochie), sebuah kota yang terletak disebelah utara Siria dan peristiwanya bukan pada masa nabi Musa as.

  • Keistimewaan dan kelemahan dari metode ini:
  1. 1.      Keistimewaan.
Kelebihan metode ini antara lain:
  1. memberikan wawasan penafsiran yang relatif lebih luas kepada pada pembaca bila dibandingkan dengan metode-metode lain. Di dalam penafsiran ayat al-Qur’an dapat ditinjau dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan sesuai dengan keahlian mufassirnya.
  2. membuka pintu untuk selalu bersikap toleransi terhadap pendapat orang lain yang kadang-kadang jauh berbeda dari pendapat kita dan tak mustahil ada yang kontradiktif. Dapat mengurangi fanatisme yang berlebihan kepada suatu mazhab atau aliran tertentu.
  3. tafsir dengan metode ini amat berguna bagi mereka yang ingin mengetahui berbagai pendapat tentang suatu ayat.
  4. dengan menggunakan metode ini, mufassir didorong untuk mengkaji berbagai ayat dan hadis-hadis serta pendapat para mufassir yang lain.

  1. 2.      Kelemahan.
Kelemahan metode ini antara lain:
  1. penafsiran dengan memakai metode ini tidak dapat diberikan kepada pemula yang baru mempelajari tafsir, karena pembahasan yang dikemukakan di dalamnya terlalu luas dan kadang-kadang ekstrim.
  2. metode ini kurang dapat diandalkan untuk menjawab permasalahan sosial yang tumbuh di tengah masyarakat, karena metode ini lebih mengutamakan perbandingan dari pada pemecahan masalah.
  3. metode ini terkesan lebih banyak menelusuri penafsiran-penafsiran yang pernah dilakukan oleh para ulama daripada mengemukakan penafsiran-penafsiran baru.[19]

  1. D.    Perbedaan Metode Maudhui dengan Metode lain.
Perbedaan ini didasarkan pada pendapat bahwa lahirnya metode tematik adalah upaya dari penggabungan antara metode tahlili dan metode muqaran.
1. Perbedaan dengan Metode Tahlili.
Mufassir berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur’an dari segala segi dan maknanya dengan memperhatikan runtutan ayat-ayat al-Qur’an sebagaimana tercantum dalam mushaf. Di dalam metode ini mufassir memaparkan arti kosakata, menjelaskan arti yang dikehendaki, sasaran yang dituju dan kandungan ayat baik unsur i‟jaz, balaghah dan keindahan susunan kalimatnya, asbabun nuzul, munasabah, pendapat para ulama tafsir dan lain-lain yang berkaitan dengan teks atau kandungan ayat-ayat al-Qur‟an.
Di dalam metode ini juga dijelaskan tentang sesuatu yang dapat diistinbatkan dari ayat baik hukum figh, dalil syar‟iy, arti secara bahasa, norma-norma akhlak, aqidah, perintah, larangan, janji, ancaman, haqiqat, majaz, kinayah, isti‟arah, serta mengemukakan kaitan antara ayat-ayat dan relevansinya dengan surat sebelum dan sesudahnya. Baqir al-Shadr memberi nama lain metode tahlily dengan metode tajzi‟iy, yaitu menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dari beberapa segi.[20]
Metode tersebut jelas berbeda dengan metode maudhui yang telah kita jelaskan diatas, perbedaan itu antara lain adalah.
  1. Mufasir maudhui ketika menafsirkan ayat mereka tidak terikat dengan susunan ayat dalam mushaf, tetapi lebih terikat dengan susunan dengan masa turunnya ayat, sedangklan mufasir tahlili sangat memerhatikan susunan ayat dalam al-Quran.
  2. Mufasir maudhui tidak membahas segala masalah yang terkandung dalam ayat, tetapi hanya membahas pokok masalah yang akan di bahas. Sedangkan mufasir tahlili berusaha untuk mengungkapkan segaka sesuatu yang bersangkutan dengan ayat.
  3. Mufasir maudhui berusaha untuk menuntaskan permaslahan yang menjadi pokok pembahsan. Sedangkan mufasir tahlili hanya mengungkapkan penafsiran ayat secara berdiri sendiri, sehingga persoalan yang di bahas  tidak tuntas, karena ayat yang di tafsirkan sering kali di temukan keterkaitannya dengan suatu ayat yang lain atau surat yang lain.[21]

2.      Perbedaan dengan Metode Muqaran.
Metode muqaran merupakan metode menafsirkan al-Quran dengan membandingkan ayat-ayat al-Quran yang memiliki persamaan atu kemiripan redaksi, yang berbicara tentang masalah atau kasus yang berbeda, dan yang memiliki redaksi yang berbeda bagi masalah atau kasus yang di duga sama.
Termasuk dalam objek ini membandingkan ayat at-Quran dengan hadits nabi yang nampaknya bertentangan, serta membandingkan pendapat ulama ulama tafsir yang menyangkut dengan penafsiran sebuah ayat.[22]
Mufasir yang menempuh metode ini, tidak mengarahkan pandangannya kepada petunjuk-petunjuk yang dikandung oleh ayat-ayat yang dibandingkannya itu, kecuali dalam rangka penjelasan sebab-sebab perbedaan redaksional. Sementara dalam metode Mawdhu’i, seorang mufasir, disamping menghimpun semua ayat yang berkaitan dengan masalah yang dibahas, ia juga mencari persamaan-persamaan, serta segala petunjuk yang dikandungnya, selama berkaitan dengan pokok bahasan yang ditetapkan.
Di sini kita melihat bahwa jangkauan bahasan metode komparasi lebih sempit dari metode Mawdhu’i, karena yang pertama hanya terbatas dalam perbedaan redaksi semata-mata. Membandingkan ayat dengan hadis, yang kelihatannya bertentangan, dilakukan juga oleh ulama hadis, khususnya dalam bidang yang dinamakan mukhtalif al-hadits.Sikap ulama dalam hal ini berbeda-beda.Abu Hanifah dan penganut mazhabnya menolak sejak dini hadis yang bertentangan atau tidak sejalan dengan ayat Al-Quran.Sementara itu, Imam Malik dan penganut mazhabnya dapat menerima hadis yang tidak sejalan dengan ayat, apabila ada qarinah (pendukung bagi hadis tersebut) berupa pengalaman penduduk Madinah atau ijma’ ulama. Lainnya, Imam Syafi’i, berupaya untuk mengkompromikan ayat dan hadis tersebut, khususnya jika sanad hadis tersebut sahih.
Disini sangat jelas kalau metode penafsiran muqaran sangat menonjolkan perbedaan yang kemudian membandingkan antara perbedaan tersebut. Sementar dalam metode maudhui, seorang mufasir disamping menghimpun semua ayat yang berkaitan dengan masalah yang dibahas, ia juga mencari persamaan persamaan, serta segala petunjuk yang terkandung dalamnya selama berkaitan dengan pokok yang dibahasnya.
  
A.   Kesimpulan.
Tafsir adalah masdardari kata kerja (fi‘il) fassara yufassiru tafsiranyang bermakna menafsirkan. Tafsir secara istilah  adalah penjelasan tentang arti atau maksud firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manuasia (mufassir).
Secara garis besar penafsiran al-Qur’an dilakukan melalui empat cara atau metode, yaitu:Metode ijmali ( global ), Metode tahlili ( analitis ), Metode muqaran( perbandingan ), Metode maudhu’i ( tematik ).
Adapun yang dimaksud dengan tafsir metode muqaran adalah penafsiran ayat al-Qur’an yang berbicara dalam suatu masalah dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat atau antara ayat dengan hadis baik dari segi isi maupun redaksi atau antara pendapat-pendapat para ulama tafsir dengan menonjolkan segi-segi perbedaan tertentu dari obyek yang dibandingkan.
Adapun yang dimaksud dengan tafsir metode tematik AdalahSatu metode tafsir yang mufassirnya berupaya menghimpun ayat-ayat al-Qur’an dari berbagai surah dan yang berkaitan dengan persoalan dan topik yang ditetapkan sebelumnya.Kemudian penafsir membahas dan menganalisa kandungan ayat-ayat tersebut sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh.
Perbedaan keduanya didasarkan pada pendapat bahwa lahirnya metode tematik adalah upaya dari penggabungan antara metode tahlili dan metode muqaran.
Dimana penggunaan metode muqaran ruang lingkupnya lebih sempit daripada metode tematik,dimana metode tematik berusaha untuk mengumpulkan semua informasi dan berusaha untuk menjelaskannya sehingga lebih mudah dicerna oleh para pembaca.
  1. B.     Saran-saran.
Setelah kita memahami apa yang dimaksud dengan metode tafsir tematik dan muqaran beserta perbedaannya, kepada para pembaca yang budiman,
  1. Supaya terus mengkaji tafsir-tafsir yang ada agar menambah pemahaman tentang tafsir dari zaman ke zaman agar tidak terputus.
  2. Berusaha untuk mencoba mencari metode-metode baru dalam penafsiran al-Quran.
DAFTAR PUSTAKA
T. M. Hasi Ash-Shiddieqy, Ilmu-Ilmu Al-Qur’an: Media Pokok dalam Menafsirkan
Al-Qur’an (Djakarta: Bulan Bintang, 1972).
 Muhammad Huzain Al-Dzahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirun, Jilid I. ( Mesir: Dar al-
Kutub al-Hadithah .1961).
 Quraish Shihab, Membumikan al-Qur‟an, Fungsi dan Peran Wahyu Dalam
Kehidupan Masyarakat. ( Bandung: Mizan 1992).
 Nashruddin Baidan. Metodologi Penafsiran al-Qur’an. (Jakarta: Pustaka
Pelajar.1988).
 Ahmad syurbasyi , studi tentang sejarah perkembangan tafsir, cet 1. (Jakarta : kalam
mulia 1999)
 Mahmud Syalthut, TafsirulQur’anulKarim, (Diponogoro: Bandung: CV. jilid
2.1990)
 Muhammad amin suma, studi ilmu al-Quran, (jakarta pustak firdaus,2001)
 Al-Shadr, Muhammad Baqir.al-Tafsir al-Maudhu‟iy wa al-Tafsir al-Tajzi‟iy fi al-
Qur‟an al-Karim.(Beirut: Dar al-Ta‟ruf. 1980)

Ahmad Syurbasyi ,studi tentang sejarah perkembangan tafsir, cet 1. (Jakarta : kalam
mulia 1999).


[1] T. M. Hasi Ash-Shiddieqy, Ilmu-Ilmu Al-Qur’an: Media Pokok dalam Menafsirkan Al-Qur’an (Djakarta: Bulan Bintang, 1972), hlm. 204 dan 224.
 [2] Muhammad Husain Al-Dzahabi.al-Tafsir wa al-Mufassirun. Kairo: Dar al-Kutub al-Hadithah, 1961. Hal 13
 [3] Muhammad Huzain Al-Dzahabi.al-Tafsir wa al-Mufassirun, Jilid I. Mesir: Dar al-Kutub al-Hadithah 1961.halm 59
 [4] Quraish Shihab. Membumikan al-Qur’an, Fungsi dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat.Bandung: Mizan 1992.halm 15
 [5]    Nashruddin Baidan. Metodologi Penafsiran al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Pelajar. 1988.hlm. 6.
 [6]   Ibid. hlm. 7.
 [7]  Ibid. hlm. 7.
 [8] M. Quraish Shihab, Membumikan al-Quran, hlm. 114.
 [9]  M. Quraish Shihab, Membumikan al-Quran, hlm. 115.
 [10] M. Quraish Shihab Membumikan al-Qu‘an. Bandung: Mizan1992. Halm 87, 111
 [11]. M. Quraish Shihab Membumikan al-Qu‘an. Bandung: Mizan. 1992.halm  87, 111
 [12]  Ahmad syurbasyi ,studi tentang sejarah perkembangan tafsir, cet 1. (Jakarta : kalam mulia 1999), hal 233.
[13] M.Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an, Hlm.115
 [14] Ibid, Hlm.116
 [15] Mahmud Syalthut, TafsirulQur’anulKarim, jilid 2. 1990. Bandung: CV. Diponogoro, hal: 1
[16]  Muhammad haqqi an-nazly.khazanha al-asrar jaliyah al-azkar, (semarang, toha putra) hal 14.

[17]  Muhammad amin suma, studi ilmu al-Quran, (jakarta pustak firdaus,2001) hal 128
[18]  Nashruddin Baidan. Ibid. hlm. 65.
 [19]  Nashruddin Baidan. Op. Cit. hlm.143-144.
[20] Muhammad Baqir Al-Shadr.al-Tafsir al-Maudhu‟iy wa al-Tafsir al-Tajzi‘iy fi al-Qur‟an al-Karim. Beirut: Dar al-Ta’ruf. 1980 halm 10
 [21] M.Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an, Hlm.118
[22] Ahmad syurbasyi ,studi tentang sejarah perkembangan tafsir, cet 1. (Jakarta : kalam mulia 1999). Hal 233.

Sonie Elbalarjani Muta'alim, Mahasiswa, Santri

0 Response to "Tafsir Maudhu'i dan Muqarran"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel